sholat Tarawih yang dulu "pernah diperdebatkan" tentang bilangan rakaatnya, antara orang yang mengatakan 20 rakaat atau 8 rakaat, sekarang saya mendapati orang-orang yang sholat hingga 100 rakaat....
pertama sholat di masjid Jauhar jam 19.45...jumlah 20 rakaat
kedua di masjid as-Sakron jam 21.00 jumlah 20 rakaat
ketiga di masjid Ba'alawi jam 22.30 jumlah 20 rakaat
keempat di Masjid Muhdhor jam 1.00 dini hari jumlah 20 rakaat
kelima di Masjid Jami' jam 2.00 dini hari jumlah 20 rakaat
semuanya ada di Kota Tarim...
bukan hanya satu orang, tapi banyak orang yang mengerjakan sholat itu.. termasuk para ulama juga...
apakah sholat semacam ini bid'ah? ataukah termasuk orang yang menambah ibadah yang tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw...?
terlepas dari pertanyaan diatas... saya ingin menyampaikan bahwa menghidupkan malam Ramadhon dengan ibadah sunah sangat dianjurkan... bahkan ada hadits yang menyatakan "Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan menghidupkan malam-malamnya hanya karena iman pada Allah Swt dan mengharapkan pahala dari-Nya, maka ia berhak mendapatkan Surga."
menghidupkan malam Ramadhan bisa dengan membaca Al-Quran, berbakti kepada orang tua, bersedekah, mencari nafkah untuk anak istri, sholat sunah dan lain-lain...
bagi Anda yang ingin sholat 100 rakaat sendirian merasa malas dan suntuk bisa sholat di masjid bersama dengan teman-teman berjamaah pasti lebih ringan dan menyenangkan. begitu juga dengan baca Al-Quran bisa bersama-sama di masjid saling menyimak bacan masing-masing, siapa tahu bacaan kita ada yang salah. pahalanya juga sama besarnya baik yang mendengarkan ataupun yang membaca.
khusus untuk anda yang berkeyakinan tidak boleh sholat tarawih lebih dari 8 rakaat atau tidak boleh lebih dari 20 rakaat Anda bisa makmum dengan niat sholat sunah mutlak, yaitu sholat sunah yang disunahkan tanpa memandang waktu, artinya boleh dilakukan kapanpun, termasuk malam ramadhan. dan menurut madzhab Syafi'i orang yang makmum niatnya tidak harus sama dengan imam asalkan bentuk sholatnya sama yaitu sama-sama satu ruku dan satu i'tidal. jadi Anda boleh niat sholat sunah mutlak sambil makmum pada orang yang sholat sunah tarawih atau sholat sunah yang lain bahkan bisa juga makmum pada orang yang sedang sholat fardhu.
caranya: jika sholat anda 2 rakaat sedangkan imam 4 rakaat, maka Anda tinggal duduk sambil nunggu Imam di rakaat ke 2 sampai imam duduk untuk tasyahud akhir kemudian anda salam mengikuti imam, atau ketiak imam berdiri setelah tasyahud awal anda niat mufaroqoh dan salam.
jadi Anda bisa sholat sunah 100 rakaat di kota Tarim tanpa merasa bimbang apakah itu bidah atau tidak, apakah itu dilarang atau tidak.... karena menghidupkan malam ramadhan sangat dianjurkan terutama dengan sholat.
selamat mencoba... dan beribadah semoga diterima Allah SWT... Amin.
Rabu, 03 Agustus 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar